
Kudus, Ujian Komprehensif merupakan salah satu ujian yang harus diikuti oleh Kelas XII sebagai salah satu syarat kelulusan. Materi yang diujikan meliputi Nahwu, Shorof dan Tafsir. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 29 – 30 April 2025 dan hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 untuk santri yang susulan.
Dewan Penguji dalam Ujian Komprehensif diantanyan adalah Ustadz Fahmi Idris, L.C., Ustadz Abdul Wakhid, S.Pd.I., M.H., Ustadzah Mu’arofah Saifullah, S.Th.I., Ustadz Ladun Hakim, S.Sy., S.Pd.I., UstadzHasan Fauzi, S. Sy., Ustadz Nadhif, S.Pd.I., UstadzMuhammad Kholilurahman, S.Pd.I. dan Ustadz Riyadi, S.Pd.I.
Ujian komprehensif ini selain sebagai syarat kelulusan santri diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi bagi Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus tentang kualitas santri dalam membaca kitab. Hasil dari ujian komprehensif ini pada hasil kelulusan santri.
Pada ujian komprehensif ini tentunya para penguji menyaksikan secara langsung kualitas santri dalam membaca kitab. Pertanyaannya, berapa santri yang bisa lulus dalam ujian ini? Tentunya yang lulus adalah santri yang secara kualitas mampu menguasai Nahwu Shorof serta ilmu-ilmu lain dengan baik, sedangkan yang tidak lulus sebaliknya.
Lalu, pertanyaan selanjutnya berapa banyak santri yang lulus dan berapa santri yang tidak lulus?
Melalui ujian komprehensif ini kita dapat melihat secara langsung hasil dari pendidikan selama 6 tahun di Pesantren. Terutama dari kualitas santri dalam menguasai ilmu Nahwu Shorof dan ilmu-ilmu agama lainnya.